Memfasilitasi pelaku usaha dalam melakukan pelaporan dan pemecahan masalah perizinan dalam satu tempatKesalahan pengisian details. Pelaku usaha dapat mengubah data melalui menu perubahan facts pada OSS, sepanjang information tersebut bukan komponen details yang tercantum dalam anggaran dasar perusahaan. Perubahan details ini dapat dilakukan setelah